Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Internet Bagi Mahasiswa dan Dosen Tahun 2020

Penyaluran Bantuan Subsidi Kuota Internet bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi covid-19. Bentuk Bantuan Bentuk bantuan yang diberikan berupa Kuota Internet (Paket Data) untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi covid-19.
Kriteria dan Persyaratan Penerima Bantuan
Penerima bantuan subsidi kuota internet adalah peserta didik, mahasiswa, guru dan dosen yang
memenuhi
syarat :
a. Memiliki nisn/nim/nuptk/(nidn/nidk/nup)
b. Memiliki nomor ponsel aktif
c. Mahasiswa dengan status aktif pada Tahun Akademik yang berjalan
d. Dosen yang berstatus aktif
Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Internet Bagi Mahasiswa dan Dosen Tahun 2020