Pengembangan Kreatifitas Seni Berbasis Kearifan Lokal Sebagai Implementasi Konsep Budaya dan Tri Dharma

“Pengembangan Kreatifitas Seni Berbasis Kearifan Lokal Sebagai Implementasi Konsep Budaya dan Tri Dharma”
Oleh; Hengki Armez Hidayat, S.Sn., M.Sn
Kebudayaan merupakan sebuah konsep yang membentuk aktifitas interaksi manusia, baik dalam bentuk aktifitas interaksi manusia dengan manusia, manusia dengan Sang Pencipta dan manusia dengan segala hasil “ciptaanNya”. Ia merupakan suatu hubungan yang kompleks dan saling menyangga kelansungan hidup manusia. Adapun hubungan yang kompleks dan saling menyangga dimaksud mengenai hubungan unsur-unsur kebudayaan.
Menurut Koentjaraningrat, ada tujuh unsur kebudayaan yang bersifat universal yaitunya; sistem bahasa, sistem pengetahuan, sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial, sisteperm alatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian hidup, sistem religi, dan kesenian. Menurut ilmu antropologi, “kebudayaan” adalah sn manusia melalui proses belajar (Koentjaraningrat, 2009). Kesenian sebagai salahsatu unsur kebudayaan menjadi elemen yang penting dalam membentuk kebudayaan manusia. Tindakan manusia didalam “kesenian” merupakan suatu wacana yang dilahirkan dari aktifitas interaksi manusia dengan manusia, manusia dengan Sang Pencipta dan manusia dengan segala hasil “ciptaanNya”.
Begitu juga halnya dengan pendidikan, dan menjadi tujuan utama pendidikan yaitunya membentuk karakter manusia yang seutuhnya. Pendidikan dipandang sebagai kebutuhan penting diantara kebutuhan penting lainnya. Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No.20, Tahun 2003. Pasal 3 tentang fungsi pendidikan memaparkan bahwa, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Sesuai dengan kenyataan bahwa pendidikan sangat penting bagi kehidupan dan kemajuan bangsa, pemerintah senantiasa berusaha untuk memperbaiki sistem pendidikan dari tahun ke tahun. Salahsatunya dengan melakukan penyempurnaan kurikulum pendidikan, baik dalam penerapan kurikulum 2013 maupun kurikulum “Merdeka Belajar”. Esensi dari penerapan kurikulum 2013 ini adalah bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta didik saja, tetapi juga membekali peserta didik dengan keterampilan serta karakter luhur sesuai kepribadian bangsa Indonesia. Sistem pembelajaran kurikulum 2013 dirancang terpadu satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lain yang memiliki tema dan saat ini dikenal dengan pembelajaran tematik. Aktivitas pembelajaran dilakukakan dengan menggunakan pendekatan sainstifik, meliputi kegiatan megamati, bertanya, mencobakan, menalar serta mengkomunikasikan guna tercapainya kopetensi peserta didik, baik secara kognitif, afektif dan psikomotor.
Khusna dalam artikelnya juga mengatakan bahwa,
“implementasi pembelajaran tematik seharusnya dikaitkan dengan lingkungan peserta didik yang mengarah kepada tercapainya pengetahuan maupun pengenalan lingkungan sekitar siswa. Dalam lampiran IV Permendikbud Nomor 81A tahun 2013 ditegaskan bahwa pembelajaran di sekolah tingkat dasar dikembangkan secara tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran untuk mengembangkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan serta mengapresiasi keragaman budaya lokal. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan adalah dengan pengintegrasian kearifan lokal dalam pembelajaran. Pengintegrasian kearifan lokal dalam pembelajaran sebagai upaya untuk meningkatkan rasa kearifan lokal dilingkungan dan upaya menjaga eksistensi kearifan lokal ditengah derasnya arus globalisasi”. (Khusna, Shufa and Artikel, 2018)
Seni memiliki wujud dan bentuk yang dapat memberikan kontribusi terhadap objek dan subjek seni itu sendiri sebagai hubungan timbal baliknya. Hal ini merupakan interkorelasi dari maksud mengenai seni, tidak ada satu tindakan atau prilaku manusia tanpa ada “seni” yang terkandung di dalamnya. Janet Wolff dalam Hidayat juga menyatakan bahwa kehidupan seni adalah sebuah wacana tentang segala sesuatu yang dapat menunjukkan bahwa apa yang disebut “seni” dapat dan berkembang jika didalamnya terdapat “pelaku seni”, “karya seni” dan “masyarakat seni”, sehingga ia dapat dikatakan sebagai kesenian (Hidayat and Putra, 2019). Pendidikan sekolah khususnya mengenai pendidikan seni di Sekolah Dasar (SD), secara tidak lansung menuntut peran guru sebagai orang pertama yang menjadi “pelaku seni” untuk melakukan/ mentransfer pengetahuan (softskill), keterampilan (hardsklill) serta sikap (Afektif) kepada peserta didik.
Hal ini dikarenakan bahwa Guru Sekolah pada tingkat Sekolah Dasar adalah sebagai wali kelas, dan hampir seluruh mata pelajaran diajarkan hanya oleh satu orang guru saja. Sehingga pada satu sisi, seorang Guru harus menguasai banyak bidang ilmu untuk diajarkan kepada siswa. Dengan begitu dunia pendidikan harus mampu berperan aktif menyiapkan sumberdaya manusia yang mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Membangun pendidikan di sekolah melalui “kearifan lokal” mengandung nilai-nilai yang relevan dan berguna bagi pendidikan. Kearifan lokal menurut Fajarini adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan (Fajarini, 2014). Kearifan lokal juga diartikan sebagai “kebijakan setempat” yang disebut “lokal wisdom” atau “pengetahuan lokal” yang disebut “lokal knowledge” atau “kecerdasan setempat” yang disebut sebagi “lokal genius”. Artinya segala kebijakan setempat atau adat istiadat, termasuk kesenian masyarakat setempat dapat di-implementasikan kepada variabel lain dalam lingkup kebudayaan lainnnya, terutama yaitunya dalam dunia pendidikan/ di sekolah.
Kota Solok merupakan bagian wilayah kebudayaan Minangkabau. Sebagai daerah yang berkembang, kebudayaaan Minangkabau masih tetap dijaga dan dilestarikan. Melalui sarana pendidikan yaitunya pendidikan Sekolah Dasar (SD), pendidikan di sekolah menjadi satu wadah bagi kebudayaan untuk dapat selalu hidup, tumbuh dan berkembang. Penanaman bibit-bibit kebudayaan di sekolah menjadi satu upaya untuk melestarikan kebudayaan berbasis “kearifan lokal” sejak dini. Terutama pendidikan seni berbasis “kearifan lokal”.
Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen berperan tidak hanya melakukan “pengajaran/ pendidikan”; namun juga memiliki tanggungjawab untuk melakukan “penelitian” guna menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan; serta melakukan “pengabdian masyarakat” untuk menerapkan ilmu pengetahuan serta teknologi sesuai dengan bidang keilmuannya. Sehubungan dengan ini melalui analisis situasi (observasi dan wawancara) yang dilakukan terhadap Guru-guru serta Kepala Sekolah SD di Kota Solok, “sekolah juga berupaya untuk menanamkan kesadaran dan kecintaan terhadap seni budaya lokal kepada siswa secara dini, hanya saja Sekolah dan Guru-guru terkendala dalam memahami serta menguasai praktek kesenian dengan basis kesenian setempat (lokal)”. Dari dari analisis situasi serta observasi yang telah dilakukan sebelumnya, ada beberapa permasalahan yang penting untuk dicarikan solusinya;
- Kurangnya sumber daya manusia/ guru dengan latarbelakang seni di Sekolah Dasar
Pada tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) seorang guru sebagai wali kelas dituntut untuk dapat menguasai berbagai bidang ilmu yang terkandung dalam kurikulum yang berlaku pada pendidikan SD. Kecuali beberapa bidang ilmu seperti pendidikan agama dan pendidikan olahraga. Kesadaran akan pentinggnya pendidikan seni di sekolah belum begitu terperhatikan. Hal ini disebabkan oleh bahwa tidak semua guru yang mengajar di SD memiliki latar belakang pendidikan seni. Sehingga dalam proses pembelajaran, guru sering terkendala dalam penyampaian materi ajar mengenai pengetahuan maupun keterampilan seni terutama mengenai seni berbasis kearifan lokal.
- Kurangnya pemahaman guru mengenai materi seni budaya berbasis “kearifan lokal”
Guru memiliki peran yang sangat penting untuk terciptanya pendidikan yang berkwalitas. Sebagai satu jabatan atau profesi, Guru dituntut untuk memiliki pemahaman dan keahlian secara umum dan khusus. Namun untuk keahlian khusus dalam bidang pendidikan seni dan budaya belum begitu terperhatikan. Mungkin untuk masa yang akan datang, seyogyanya jika Pemerintah dapat memecahkan persoalan keahlian khusus untuk mata pelajaran seni dan budaya sebagai mata pelajaran khusus seperti halnya mata pelajaran Pendidikan Olahraga dan Pendidikan Agama.
- Kurangnya sarana dan prasarana yang memadai
Sarana dan prasarana artinya segala sesuatu yang dapat dijadikan sebagai alat dalam mencapai satu tujuan. Untuk melaksanakan kegiatan pendidikan seni budaya yang sesuai dengan “kearifan lokal” di Sekolah (SDN 03 dan SDN 05), maka diperlukan sarana dan prasarana yang mampu mendukung pelaksanaan program sehingga dapat dilaksanakan secara terarah, terencana, dan terstruktur. Sehingga dirasa menjadi tanggungjawab bagi Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Padang untuk mengembangkan kreatifitas seni dengan berbasiskan kearifan lokal bagi Guru-guru Sekolah Dasar di Kota Solok.
Pengabdian masyarakat yang dilaksanakan pada skema Program Kemitraan Masyarakat (PKM) 2022 ini dilatarbelakangi juga dengan adanya Program Ciri Khusus Sekolah (Cirkus) yang diterapkan oleh SD N 03 dan SD N 05 Kampung Jawa Kota Solok. Maka sejaran dengan kondisi inilah Program Kemitraan dijalankan secara bersamaan (kerjasama/ kemitraan). Program ini dilakukan melalui tahap; 1)“analisis situasi” (mempelajari permasalahan mitra dan mencarikan solusi); 2)“perencanaan dan perancangan program”; 3)“penyusunan instrument pengabdian” (model dan metode); 4)“pelaksanaan” (workshop dan pelatihan); 5)”evaluasi program” (survei perkembangan pemahaman dan keterampilan yang dilakukan melalui pembinaan); dan 6)”hasil” (pemahaman, keterampilan hingga pertunjukan).
Program kemitraan dengan tema “Pengembangan Kreatifitas Seni Berbasis Kearifan Lokal” ini dilakukan dalam bentuk kegiatan workshop dan pelatihan terhadap Guru-guru di Kota Solok dan melibatkan siswa sebagai model. Workshop yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap guru mengenai seni dan budaya berbasis kearifan lokal, sedangkan pelatihan yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan keterampilan serta metode dalam pembelajaran seni berbasis kearifan lokal. Adapun praktek kreatifitas seni yang diberikan terhadap Guru-guru berupa kesenian tradisi yaitunya Randai. Alasan praktek Randai dijadikan sebagai materi pelatihan yang utama, karena di dalam randai terdapat beberapa elemen seni (musik dan gurindam; gerak/ legaran dan silek; serta naskah drama/ adegan/ cerita yang dibawakan; hingga senirupa/ kostum yang digunakan). Semua elemen seni ini tidak bisa terlepas dari apa yang dikatakan sebagai kesenian Randai, yang dimiliki oleh kebudayaan masyarakat Minangkabau.
Referensi
Fajarini, U. (2014) ‘Peranan Kearifan Lokal Dalam Pendidikan Karakter’, SOSIO DIDAKTIKA: Social Science Education Journal, 1(2). doi: 10.15408/sd.v1i2.1225.
Hidayat, H. A. and Putra, A. D. (2019) ‘SENI TRADISI DAN KREATIVITAS DALAM KEBUDAYAAN MINANGKABAU ’, 1, pp. 65–73.
https://dapobas.kemdikbud.go.id/home?show=isidata&id=925
Khusna, N., Shufa, F. and Artikel, S. (2018) ‘Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal Di Sekolah Dasar : Sebuah Kerangka Konseptual’, Jurnal Ilmiah Kependidikan, 1(1), pp. 48–53.
Koentjaraningrat. (2009). ‘Pengantar Ilmu Antropologi’, Jakarta: PT Rineka Cipta, pp. 144.
Undang-Undang No.20, Tahun 2003, Pasal 3.
7,572 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini